Pencitraan Media
Selasa, 25 September 2012 | 08.53 | 0 wink
By: Maman Suherman
Dalam media, terdapat banyak proses yang disengaja yang bertujuan untuk membentuk dan mengarahkan pikiran maupun perasaan penonton. Beberapa diantaranya:
1. Agenda setting- proses pencitraan yang dibentuk oleh media
(secara sengaja)
2. Dramatisasi- proses hiperbola yang berkonotasi seperti
membohongi penonton dengan memainkan perasaan, dimana suatu peristiwa menjadi mengesankan atau mengharukan.
Dewasa ini, media massa sudah tidak lagi mementingkan kualitas produknya. Hati nurani sudah lagi tidak ada saat setiap stasiun TV
hanya mengejar rating, sehingga banyak berita yang dimanipulasi. Begitu pula dengan media massa. Fokus yang hanya ekonomi semata membuat media massa menjadi lupa dan buta sehingga mereka berlaku semena-mena tanpa mengetahui akibat yang ditimbulkan.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam Fakultas Ilmu komunikasi yang dibagi menjadi 3 jurusa:
- PR (Public Relation): seorang PR tidak selayaknya menyebarkan kebohongan publik. Segala sesuatu atau perkataan yang dikeluarkan dari mulut seorang PR haruslah jujur dan tidak merugikan pihak lain.
- Jusrnalistik: jangan bohong terhadap pemberitaan kasus, semua harus berdasarkan fakta dan data yang jelas. Karena pelabelan atau pemberitaan yang salah terhadap pihak tertentu dapat berakibat
buruk terhadap kejiwaan seseorang. Contohnya seperti kasus seorang wanita yang nekad bunuh diri karena dikatakan pelacur oleh sebuah media, yang padahal perempuan tersebut bukanlah pelacur.
Proses pembuatan iklan/jurnalis:
1. Temukan ide, kemudian jangan lupa data (merupakan hal
yang penting)
data biasa diambil dari observasi- jangan
bohong.
2. Data: - konfirmasi à langsung ke
narasumber/ langsung eksperimen
- = verifikasi
3. Proses pilih sisi – memilih sisi atau pihak mana yang akan
dibela, berpihak kepada siapa. Media massa harus berpihak pada public, apakah
berita/produk tersebut berguna bagi public.
Televisi sebagai milik public harus
berpihak pada public. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, politik
atau kampanye; meskipun pada kenyataanya masih banyak kampanye yang dilakukan secara terang-terangan. Selain itu, banyak stasiun TV yang tidak sempat
disensor acaranya, karena kejar tayang, sehingga memalsukan nomor sensor. Juga
tidak ada lagi verifikasi dan konfirmasi.
Di Indonesia, rating dapat dibeli. Begitu pula penyensoran tidak lagi menjadi hal yang penting. Hal ini karena lemahnya hukum yang berlaku di Indonesia. Titik lemah KPI: yang dihukum lembaga
penyiaran. Meskipun Indonesia merupakan negara demokrasi, namun seharusnya tetap ada hukum-hukum yang membatasi demokrasi tersebut.
Dalam menyiarkan atau memuat sebuah berita atau cerita dalam media massa, hati nurani kita perlu digunakan, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan terluka.
Beberapa istilah dalam jurnalistik:
- Off
the record- tidak boleh dimuat.
- Not
for attribution- kutip semua tp sumber anonym. Tanggung jawab orang yang
mengutip/wartawan.
Label: By: Maman Suherman